Polsek Lirik Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari

user2

RENGAT (SULUHONLINE)- Jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut, Jumat malam (8/5)

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Belibis RT/RW 002/001 Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik.

“Berawal sekira pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Lirik dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AIPTU Misran, SH.

Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lirik bergerak menuju lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYT alias ABU di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,45 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit handphone merek Oppo A58 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.(SO02)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Bupati Inhu Terima Aset Tanah Milik Pemkab Dari Kejari

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara resmi menerima

Simpan Paket Sabu, BHL Ini Diringkus Polsek LBJ

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menekan peredaran narkotika

Edarkan Narkotika, Oknum Mengaku P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu DiTangkap Polisi

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu yang di pimpin ol

Polsek Lirik Tangkap Pelaku Cabul Remas Payudara.

SULUHONLINE.ID ,(LIRIK) – Aksi cabul yang meresahkan masya

Oknum Tenaga Pengajar Di Inhu Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu